RAKOR KESEPAKATAN DAFTAR DATA E-WALIDATA SIPD DI PEMERINTAHAN BENGKULU TENGAH OLEH WALI DATA KABUPATEN

Oleh Admin
Dipublikasi Pada 18:08 | 28 Oktober 2024

Bengkulu Tengah, Diskominfotik - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesepakatan Daftar Data Pada e-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang berlangsung di Ruang PPID Kantor Diskominfotik Bengkulu Tengah. Jum'at (25/10/2024)

Rakor dipimpin oleh Kabid Statistik Sektoral Rahmat Dareng H.., S.STP., M.AP., di dampingi para Staf Statistik Sektoral dan di hadiri oleh Para Admin Data setiap OPD di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rakor kesepakatan Daftar Data Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) E-Walidata merupakan  rapat koordinasi yang membahas kesepakatan daftar data SIPD pada walidata Kabupaten dengan tujuan untuk meningkatkan pemanfaatan SIPD dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.

Adapun  beberapa hal yang berkaitan dengan SIPD E-Walidata:
1. E-walidata merupakan salah satu proses dalam sub modul informasi Pembangunan Daerah pada SIPD.

2. Proses e-walidata meliputi tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.

3. Walidata (Diskominfotik) melakukan pengajuan, pemberian akses, pendistribusian, dan sinkronisasi data statistik sektoral.

4.  Data yang dihasilkan dari e-walidata dan sinkronisasi data digunakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

5. Data yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah berbasis data agar penganggaran dapat lebih efektif dan efisien. Demikian 

+