MEMBANGUN BENGKULU TENGAH DENGAN DATA, DISKOMINFOTIK LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS  

Oleh Admin
Dipublikasi Pada 19:17 | 02 November 2023

Bengkulu –  Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis metadata statistik dan rekomendasi kegiatan statistik sektoral di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pariwisata, Kadis Sosial, Kepala BPBD dan  diikuti oleh 80 orang yang terdiri dari 40 orang Kepala Bidang / Bagian dan 40 orang Analis Perncanaan / Keuangan / Staf yang membidangi bertempat di Lavenrice Resto Bengkulu, Kamis (02/11/2023).

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, ada 3 jenis statistik yaitu Statistik Dasar yang datanya dikumpulkan oleh BPS, Statistik Sektoral yang dikumpulkan oleh Instansi/Perangkat Daerah dan Statistik Khusus yang datanya dikumpulkan oleh lembaga, organisasi, perorangan dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam laporan Kepala Bidang Statistik Sektoral Rahmat Daeng G, S.STP.,M.AP menyampaikan bahwa  Diskominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah berperan sebagai wali data yang menghimpun data sektoral OPD yang bermitra dengan Badan Pusat statistik (BPS) Kabupaten Bengkulu Tengah  khususnya bidang Statistik Sektoral.

“ Setiap  penyusunan perencanaan pembangunan selalu dibutuhkan dukungan data dan informasi yang lengkap, valid dan up to date mengikuti perkembangan yang terjadi, hal tersebut sangat penting agar perencanaan pembangunan yang dihasilkan berkualitas dan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah melaui portal Satu Data Indonesia (SDI)” Jelasnya

Sehingga Diskominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah dan  BPS mempunyai peran penting dalam membina OPD dalam mengelolah data statistik sektoral, sehingga perlu diadakan bimbingan teknis bagi OPD dalam mengelolah  sektoral yang berkualitas.

Kadis Kominfotik Rahmat Apriadi, S.STP.,M.E menambahkan berdasarkan  Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 mengenai Satu data Indonesia, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik.

“ Pada 11 Oktober 2023 sudah disepakati secara bersama – sama oleh Forum Satu Data Kabupaten BengkuluTengah  membuat kesepakatan terkait daftar data yang nantinya akan mempermudah menghimpun dan menyebarluaskan serta menganalisanya” Jelasnya 

Tambahnya sebelum membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut kita bersama-sama melangkah dalam satu tujuan membangun Kabupaten Bengkulu Tengah dengan data dan informasi yang lengkap, valid dan up to date nantinya  dapat memberikan kemudahan kepada siapa saja yang ingin mengaksesnya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari kepala BPS Kabupaten Bengkulu Tengah Dr. Antoni Pestaria, S.E.,M.Si dan Fungsional Statistisi Ahli Muda Reni Darmayanti, S.Hut.,M.Si .

+