- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah
- diskominfo@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah, Diskominfotik - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, S.STP., M.E., melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 bersama seluruh Kepala OPD/Badan/Inspektur Daerah dan camat di Ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Senin (3/3/2025)

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., di dampingi Wakil Bupati Tarmizi, S.Sos., Pj. Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H.,
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas seluruh OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah. Melalui perjanjian ini, diharapkan setiap OPD dapat menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur. Selain itu, penandatanganan perjanjian kinerja juga sekaligus untuk mengingatkan dan mempertegas kembali komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.
"Perjanjian kinerja memuat target-target strategis yang harus dicapai oleh setiap OPD selama tahun 2025. Sementara itu, pakta integritas menjadi landasan moral agar seluruh kepala OPD dan camat ada arahnya untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dilakukan sesuai prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme sehingga dalam salah satu point tidak korupsi dapat terpenuhi. Sementara, dokumen perjanjian kinerja nantinya akan menjadi alat evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing OPD," tegasnya.
Selain penandatangan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas, juga dilakukan secara simbolis penyerahan 100 hari program kerja (Proker) Bupati dan Wakil Bupati sekaligus ditandai dengan dimulainya program kerja tersebut untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.