DISKOMINFOTIK HADIRI BIMTEK PERLUASAN DESA ANTIKORUPSI TAHUN 2025

Oleh Admin
Dipublikasi Pada 14:53 | 24 Desember 2025

Rejang Lebong, Diskominfotik -  Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika Hertoni Agus Satria ,S.E., M.E.,  menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Desa Antikorupsi dan Usulan Desa Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu bertempat di Aula Kantor Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (23/12/2025) dan diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota serta unsur pemerintahan desa se-Provinsi Bengkulu.

Bimtek tersebut bertujuan untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa.

Melalui kehadiran Diskominfotik Bengkulu Tengah, diharapkan pemanfaatan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik di desa dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya Desa Antikorupsi di Provinsi Bengkulu. Demikian 

+