- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah
- diskominfo@bengkulutengahkab.go.id
Diskominfotik Benteng - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah masuk dalam Kategori Penjurian Badan Publik Se-Provinsi Bengkulu yang di lakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.
Kegiatan Penjurian berlangsung di Ruang Raflesia Pemda Provinsi Bengkulu. Kamis Siang (8/12/2022)

Dalam penjurian hadir langsung Kadis Kominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi, S.STP., M.E., Kabid KIP Dina Betrasari, S.E., beserta Staf Bidang KIP.,.sementara itu, Juri dalam Penjurian meliputi Sekda Provinsi Bengkulu selaku Atasan PPID Drs. H. Hamka Sabri, M.Si.,. Akademis UNIB Dr. Al-Farabi, GM RBTV Piham Pino, dan Wakil Ketua KIP Bengkulu Mona Anggraini, S.Pt., M.Ling.,
Penjurian Badan Publik Se-Provinsi Bengkulu ini memiliki tujuan untuk mengkategorikan penilaian terhadap keterbukaan Informasi Publik yang berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 dan Peraturan No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik serta Peraturan No.1 tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan Penilaian ada 6 Kabupaten yang masuk pada tahap penjurian oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu yaitu :
1. Kabupaten Bengkulu Tengah,
2. Kabupaten Muko-muko
3. Kabupaten Bengkulu Selatan
4. kabupaten Rejang Lebong.
5 .Kabupaten Bengkulu Utara
6. Kabupaten Seluma.
(DiskominfotikBT/EK)