DISKOMINFOTIK BENGKULU TENGAH LAKSANAKAN SOSIALISASI PERBUP NO 41 

Oleh Admin
Dipublikasi Pada 20:08 | 22 Desember 2022

Diskominfotik Benteng – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati  Bengkulu Tengah Nomor 41 tentang Pedoman  Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bengkulu Tengah (SPBE) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan Berlangsung selama 2 (dua) hari tanggal 22 - 23 Desember 2022 di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah yang diikuti oleh seluruh OPD.

Sosialisasi tersebut bertujuan dalam rangka percepatan dan peningkatan indeks SPBE  dan menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor 01/SHP/XVIII.BKL/2021 perihal hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan adminstrasi pemerintah tahun anggaran 2019 s/d 2020.

+