- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah
- diskominfo@bengkulutengahkab.go.id
Diskominfotik Benteng – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 41 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bengkulu Tengah (SPBE) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (22/12/2022).

Kegiatan Berlangsung selama 2 (dua) hari tanggal 22 - 23 Desember 2022 di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah yang diikuti oleh seluruh OPD.

Sosialisasi tersebut bertujuan dalam rangka percepatan dan peningkatan indeks SPBE dan menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor 01/SHP/XVIII.BKL/2021 perihal hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan SPBE dalam penyelenggaraan adminstrasi pemerintah tahun anggaran 2019 s/d 2020.